
Tidak hanya itu saja mayoritas nelayan tersebut menolak keberadaan tambang emas di area hutan lindung Gunung Tumpang Pitu Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Warga menganggap keberadaan tambang emas yang dikelola PT Indo Multi Niaga ( IMN ) yang sudah mengeksplorasi tambang emas tersebut selama satu tahun lebih tersebut merugikan nelayan di sekitarnya.
Deal or no deal ?
(sumbangkan opini Anda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar