Kamis, November 27, 2008

Ular Raksasa memasuki Pesantren

Seekor ular berukuran raksasa ditemukan di Pesantren Nurus Sholah, Dusun Trebungan Barat, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. Ular jenis Python itu kini menjadi tontotan masyarakat Mangaran dan sekitarnya.

Hingga kemarin, ular yang panjangnya lebih dari lima meter itu masih menarik minat masyarakat untuk melihatnya dari dekat. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ular disimpan di sebuah kotak berkawat.

Ular Python itu mempunyai berat hampir satu kwintal. Diamater tubuhnya lebih dari 30 cm. “Makannya burung merpati. Dikasih kodok dan ayam tidak dimakan,” terang salah seorang santri, Aisyah.

Uular tersebut ditemukan oleh KH Saddam Husain sekitar pukul 03.00 dini hari pekan lalu. Kini ular itu mendatangkan sedikit berkah bagi pesantren. Minimal, orang yang menonton memberikan sumbangan seikhlasnya. (pri/aif)

PARIPURNA dihadiri 15 orang

BANYUWANGI – Mayoritas anggota DPRD Banyuwangi tidak hadir dalam rapat paripurna kemarin (25/11). Dari 45 anggota dewan, hanya 15 orang yang mau mengikuti paripurna penyampaian nota penjelasan Raperda pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2008 tersebut.

Tidak jelas, apa penyebab tidak hadirnya sebagian besar anggota DPRD dalam paripurna yang membahas PAK itu. Yang pasti, tiga orang anggota dewan absen karena sedang menunaikan ibadah haji. Mereka itu adalah Soekardi, Nasiroh, dan Zainal Arifin Salam.

Dengan demikian, anggota DPRD yang ada tersisa 42 orang. Namun yang hadir dalam rapat paripurna hanya 15 orang. Sedangkan 27 orang wakil rakyat tidak hadir dalam rapat tersebut.

Beberapa anggota dewan menyebutkan, pembahasan PAK APBD 2008 tersebut kurang mendapat dukungan dari sebagian besar anggota DPRD. Mereka tidak mendukung, karena khawatir ada persoalan hukum di kemudian hari. Alasannya, pembahasan PAK itu sudah melewati batas waktu dan ketentuan yang digariskan Undang-Undang.

Menurut sumber terpercaya di DPRD, pembahasan PAK itu memang disepakati para pimpinan fraksi. Namun sebagian anggota dewan mengaku tidak diajak bicara untuk memutuskan persoalan PAK tersebut. Karenanya, mereka memilih tidak hadir dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Ratna Ani Lestari dan Wakil Bupati Yusuf Nuris itu.

Awalnya, anggota yang hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Yusuf Widyatmoko itu sekitar 12 orang. Namun menjelang rapat usai, tiga anggota DPRD yakni Choiri Zein, Saut Marisi Siahaan dan Syamsul Arifin terlihat memasuki ruang rapat utama gedung DPRD.

Yang tampak menyolok, Wakil Ketua DPRD HM Eko Sukartono juga tidak menghadiri rapat paripurna itu. Padahal saat rapat paripurna berlangsung, mobil dinas Eko Sukartono terlihat pakir di halaman belakang kantor DPRD.

Meski hanya dihadiri 15 anggota DPRD, Bupati Ratna Ani Lestari tetap menyampaikan nota penjelasannya. Menurut Bupati Ratna, PAK harus tetap dibahas. Ini karena terjadi perubahan pada sesi pendapatan dan belanja dalam APBD 2008. Pada sesi belanja tidak langsung, setelah PAK mengalami kenaikan sekitar Rp 42 miliar. Sedangkan pada sesi belanja langsung, mengalami kenaikan Rp 2 miliar lebih. “Pada sesi pendapatan juga mengalami kenaikan,” tegas Ratna.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Yusuf Widyatmoko menegaskan, rapat paripurna penyampaikan nota penjelasan atas diajukan Raperda PAK APBD 2008 itu tidak harus kuorum. Walau jumlah anggota DPRD yang hadir sangat minim, rapat paripurna tersebut tetap sah.

Yusuf mengaku, dirinya tidak tahu kenapa sebagian besar anggota dewan tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Apakah anggota yang tidak hadir itu tidak sepakat dengan “Rapat tadi tidak harus kuorum. Karena tidak mengambil keputusan,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Julies Setyo Puji Rahayu membantah adanya anggota DPRD yang tidak sepakat dengan pembahasan PAK APBD tersebut. Kalau anggota DPRD ada yang tidak sepakat dengan pembahasan PAK, rapat paripurna tidak mungkin terjadi. Sebab, rapat paripurna itu sudah dijadwalkan oleh Panitia Musyawarah (Panmus). Dalam Panmus itu ada anggota DPRD dari lintas fraksi. “Saya nggak tahu kenapa mereka tidak hadir. Yang pasti, anggota Fraksi Golkar hadir,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Hermanto terlihat hadir dalam rapat paripurna tersebut. Dua anggota fraksi tersebut juga terlihat ikut hadir. Padahal sebelumnya, FPDIP ngotot menolak untuk membahas PAK APBD 2008. Sedangkan empat fraksi lainnya, memilih berkompromi dengan keinginan eksekutif untuk membahas PAK.

Keputusan FPDIP itu menolak membahas PAK itu disampaikan Hermanto tanggal 11 November 2008 lalu. Hal itu dilakukan, setelah mereka mendengarkan hasil konsultasi DPRD dengan Mendagri dalam paripurna internal tanggal 11 November 2008 lalu. “Secara normatif, UU mengamanatkan pembahasan dan pengesahan PAK APBD itu harus dilakukan tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” tegas Hermanto pada waktu itu (11/11).

Karena waktu yang diberikan UU tidak memungkin, maka fraksinya memutuskan untuk menolak pembahasan PAK APBD 2008. “Dari pada menanggung resiko hukum di kemudian hari, kita lebih baik menolak,” tegasnya tanggal 11 November 2008 lalu.

Pada saat itu, Herman mengaku tidak mempersoalkan sikap fraksi lain yang setuju dilakukannya PAK terbatas. Hanya, dia tidak percaya PAK hanya akan dilakukan terhadap anggaran yang sangat urgen saja. Salah satu buktinya, dalam draft PAK APBD yang diserahkan ke DPRD, banyak anggaran yang sengaja disusupkan oleh eksekutif. “Bohong besar kalau PAK itu hanya akan mengakomodir gaji pasukan kuning dan tunjangan profesi guru saja,” ungkap Herman.

Terkait dengan tunjangan tenaga kependidikan, Herman berpendapat sebaikan dimasukkan dalam APBD 2009. Lagi pula, walaupun tidak PAK, anggaran yang berasal dari DAU tidak akan hangus dan masih bisa dirapel dalam pembahasan APBD 2008. “Dari pada membahas PAK, lebih baik kita membahas APBD 2009 agar tidak terlambat,” sarannya ketika itu.

Hermanto mengatakan, selama ini DPRD seringkali digunakan eksekutif untuk melegalisasi kesalahan yang dilakukannya. Karena itu, Fraksi PDIP tidak ingin lembaga DPRD hanya dijadikan sebagai alat untuk memperbaiki kesalahan yang diperbuat bupati dan jajarannya. “Sekali lagi, tidak mungkin PAK hanya akan membahas gaji pasukan kuning saja. Anggaran yang tidak urgen untuk rakyat juga diikutkan dalam pembahasan PAK,” kritiknya waktu itu.(afi/bay)radar-banyuwangi.com

Gimana menurut Anda?
(leave your opinion)